Iklan
THR Tahun Ini Cair 100 Persen, Pemerintah Gelontorkan Rp 99,5 Triliun untuk ASN
THR akan diberikan paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya Idul Fitri dan gaji ke-13 pada Juni 2024.
JAKARTA, KOMPAS β Setelah empat tahun sebelumnya sempat dipotong akibat pandemi Covid-19, mulai tahun ini pemerintah akan kembali mencairkan tunjangan hari raya dan gaji ke-13 secara utuh bagi kalangan aparatur sipil negara. Total anggaran yang dikeluarkan pemerintah pusat dan daerah untuk pemberian THR dan gaji ke-13 itu sebesar Rp 99,5 triliun.
Tahun ini, kapasitas fiskal dalam kondisi yang jauh lebih baik dibandingkan empat tahun lalu ketika terpukul pandemi Covid-19. Saat itu, sepanjang tahun 2020-2023, pemerintah memang sempat memotong beberapa komponen pemberian THR dan gaji ke-13 karena kondisi keuangan negara yang terbatas.