logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊTHR Tahun Ini Cair 100 Persen,...
Iklan

THR Tahun Ini Cair 100 Persen, Pemerintah Gelontorkan Rp 99,5 Triliun untuk ASN

THR akan diberikan paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya Idul Fitri dan gaji ke-13 pada Juni 2024.

Oleh
AGNES THEODORA
Β· 1 menit baca
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas (kiri-kanan) dalam konferensi pers Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 Tahun Anggaran 2024 kepada aparatur sipil negara (ASN) termasuk TNI/Polri di Jakarta, Jumat (15/3/2024).
KOMPAS/PRIYOMBODO (PRI)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas (kiri-kanan) dalam konferensi pers Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 Tahun Anggaran 2024 kepada aparatur sipil negara (ASN) termasuk TNI/Polri di Jakarta, Jumat (15/3/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Setelah empat tahun sebelumnya sempat dipotong akibat pandemi Covid-19, mulai tahun ini pemerintah akan kembali mencairkan tunjangan hari raya dan gaji ke-13 secara utuh bagi kalangan aparatur sipil negara. Total anggaran yang dikeluarkan pemerintah pusat dan daerah untuk pemberian THR dan gaji ke-13 itu sebesar Rp 99,5 triliun.

Tahun ini, kapasitas fiskal dalam kondisi yang jauh lebih baik dibandingkan empat tahun lalu ketika terpukul pandemi Covid-19. Saat itu, sepanjang tahun 2020-2023, pemerintah memang sempat memotong beberapa komponen pemberian THR dan gaji ke-13 karena kondisi keuangan negara yang terbatas.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan