Pemerintah Kaji Skema KPR Bunga Tetap 35 Tahun
Pemerintah kembali mengkaji skema KPR tenor 35 tahun untuk membantu generasi Z mendapatkan rumah.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat berencana mengkaji kembali opsi pembiayaan perumahan dengan suku bunga kredit tetap selama 35 tahun. Skema itu dinilai akan memberikan kesempatan bagi generasi Z dan milenial untuk memiliki rumah dengan cicilan kredit yang lebih terjangkau.
Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho, mengemukakan, pihaknya akan mengkaji kembali skema kredit pemilikan rumah suku bunga tetap dengan tenor 35 tahun dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait, seperti PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), dan Bank Tabungan Negara. Skema diarahkan agar lebih terjangkau untuk kepesertaan ke depan.