Iklan
Pemerintah Matangkan Revisi Peraturan tentang Pertambangan Minerba
Meski tidak menyebut target waktu, Menteri ESDM berharap revisi regulasi pertambangan minerba bisa secepatnya selesai.
JAKARTA, KOMPAS โ Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas yang membahas revisi Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Hingga kini, revisi PP tersebut belum rampung dan masih berada pada tahap pematangan.
Rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi dan dihadiri Wakil Presiden Maโruf Amin serta beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju ini dimulai pada pukul 09.30 WIB hingga sekitar pukul 10.30 pada Rabu (13/3/2024).