Kasus Pilot Tertidur, Standar Operasional di Libur Lebaran Diperketat
Standar operasional angkutan udara di musim Lebaran akan tetap ditingkatkan, terlepas dari insiden pilot tertidur.
JAKARTA, KOMPAS - Insiden pilot dan kopilot pesawat Batik Air yang tertidur saat mengudara masih diinvestigasi otoritas terkait. Kejadian ini dipastikan tidak akan mengganggu persiapan angkutan udara di masa Lebaran mendatang. Standar operasional di musim libur Lebaran akan ditingkatkan demi kenyamanan dan keamanan masyarakat.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberikan teguran tegas kepada Batik Air selaku maskapai penerbangan atas kejadian pada 25 Januari 2024. Pilot ataupun kopilot pesawat Airbus A320 dengan nomor penerbangan BTK723 rute Kendari-Jakarta diketahui tertidur selama 28 menit. Hal ini diketahui dari laporan pendahuluan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tertanggal 27 Februari 2024.