logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊKasus Pilot Tertidur, Standar ...
Iklan

Kasus Pilot Tertidur, Standar Operasional di Libur Lebaran Diperketat

Standar operasional angkutan udara di musim Lebaran akan tetap ditingkatkan, terlepas dari insiden pilot tertidur.

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
Pesawat Airbus A320 yang dioperasikan maskapai penerbangan Batik Air berada di Bandara Internasional Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto, Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (19/10/2023).
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Pesawat Airbus A320 yang dioperasikan maskapai penerbangan Batik Air berada di Bandara Internasional Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto, Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (19/10/2023).

JAKARTA, KOMPAS - Insiden pilot dan kopilot pesawat Batik Air yang tertidur saat mengudara masih diinvestigasi otoritas terkait. Kejadian ini dipastikan tidak akan mengganggu persiapan angkutan udara di masa Lebaran mendatang. Standar operasional di musim libur Lebaran akan ditingkatkan demi kenyamanan dan keamanan masyarakat.

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberikan teguran tegas kepada Batik Air selaku maskapai penerbangan atas kejadian pada 25 Januari 2024. Pilot ataupun kopilot pesawat Airbus A320 dengan nomor penerbangan BTK723 rute Kendari-Jakarta diketahui tertidur selama 28 menit. Hal ini diketahui dari laporan pendahuluan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tertanggal 27 Februari 2024.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan