Mendamba Sistem Lapor Pajak yang Lebih Mudah dan Transparan
Curhat wajib pajak di bulan SPT: sudah bayar, melapor sendiri, rumit, dikenai denda jika telat, rawan pula dikorupsi.
Meski diharuskan, belum semua wajib pajak rutin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilannya. Masih banyak yang merasa tidak perlu melapor karena gajinya setiap bulan sudah dipotong pajak. Sistem lapor pajak juga dianggap rumit untuk orang awam. Kekecewaan semakin menjadi-jadi melihat kasus korupsi pejabat yang menyelewengkan uang rakyat masih saja marak.
Gabrella (32) sudah bekerja selama 10 tahun. Selama itu pula ia masih belum paham betul cara melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh 21). Pekerja organisasi masyarakat sipil asal Tangerang Selatan, Banten, itu telah berusaha rutin melapor pajak di setiap awal tahun. Namun, ia tidak bisa melakukannya tanpa didampingi orang lain yang paham soal pajak.