Aturan Baru PLTS Atap Tak Menarik bagi Rumah Tangga
Investasi PLTS atap rumah tangga baru akan mencapai titik impas lebih dari delapan tahun.
JAKARTA, KOMPAS β Revisi peraturan tentang pembangkit listrik tenaga surya atap atau PLTS atap dinilai tidak lagi menarik bagi pelanggan rumah tangga karena tidak adanya penghitungan kelebihan energi listrik. Padahal, nilai kelebihan energi listrik yang dihasilkan selama ini menjadi insentif guna mempercepat pengembalian investasi dalam pemasangan PLTS atap rumah tangga.
Aturan baru itu tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 2 Tahun 2024 tentang PLTS Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum (IUPTLU) yang diundangkan pada 31 Januari 2024. Peraturan itu menggantikan Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2021 tentang hal yang sama.