Untung-Rugi WTO Perpanjang Moratorium Bea Masuk Transmisi Digital
Bagi Indonesia, dampak perpanjangan moratorium harus dilihat secara multisisi.
JAKARTA, KOMPASโ โโ Konferensi Tingkat Menteri Ke-13 Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO sepakat untuk memperpanjang moratorium tarif bea masuk atas transmisi digital hingga pertemuan tingkat menteri pada 2026. Bagi Indonesia, dampak perpanjangan moratorium harus dilihat secara multisisi.
Moratorium tarif bea masuk atas transmisi digital WTO diperkenalkan pertama kali pada tahun 1998 sebagai bagian dari Deklarasi Global terkait Perdagangan Secara Elektronik atau E-Dagang. Inti dari moratorium itu adalah melarang negara-negara mengenakan bea masuk atas transaksi bisnis ke konsumen (B2C) dan bisnis ke bisnis (B2B) yang terjadi lintas batas negara melalui internet.