Iklan
Dilema Subsidi Perikanan
Keberlanjutan subsidi perikanan disuarakan Indonesia. Namun, pekerjaan rumah terkait subsidi juga perlu dituntaskan.
Aspirasi pembatasan subsidi perikanan mengalir dalam Konferensi Tingkat Menteri ke-13 Organisasi Perdagangan Dunia, 26-29 Februari 2024. Sejumlah negara mulai menyepakati pelarangan atas subsidi yang mendorong penangkapan ikan berlebih dan mengancam keberlanjutan stok ikan itu.
Pada Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-13 Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), 26 Februari 2024, sembilan negara menyatakan menerima perjanjian subsidi perikanan. Dikutip dari wto.org, sembilan negara itu meliputi Brunei Darussalam, Chad, Malaysia, Norwegia, Rwanda, Arab Saudi, Togo, Turki, dan Filipina.