logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊDilema Subsidi Perikanan
Iklan

Dilema Subsidi Perikanan

Keberlanjutan subsidi perikanan disuarakan Indonesia. Namun, pekerjaan rumah terkait subsidi juga perlu dituntaskan.

Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
Β· 0 menit baca
Direktur Jenderal Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) Ngozi Okonjo-Iweala dan Menteri Perdagangan dan Investasi Arab Saudi Majid al-Qasabi berpose dengan dokumen yang sudah diteken saat sesi Subsidi Perikanan pada Konferensi Tingkat Menteri WTO ke-13 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, 26 Februari 2024.
AFP/GIUSEPPE CACACE

Direktur Jenderal Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) Ngozi Okonjo-Iweala dan Menteri Perdagangan dan Investasi Arab Saudi Majid al-Qasabi berpose dengan dokumen yang sudah diteken saat sesi Subsidi Perikanan pada Konferensi Tingkat Menteri WTO ke-13 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, 26 Februari 2024.

Aspirasi pembatasan subsidi perikanan mengalir dalam Konferensi Tingkat Menteri ke-13 Organisasi Perdagangan Dunia, 26-29 Februari 2024. Sejumlah negara mulai menyepakati pelarangan atas subsidi yang mendorong penangkapan ikan berlebih dan mengancam keberlanjutan stok ikan itu.

Pada Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-13 Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), 26 Februari 2024, sembilan negara menyatakan menerima perjanjian subsidi perikanan. Dikutip dari wto.org, sembilan negara itu meliputi Brunei Darussalam, Chad, Malaysia, Norwegia, Rwanda, Arab Saudi, Togo, Turki, dan Filipina.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan