logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊKPA: Program Pembangunan...
Iklan

KPA: Program Pembangunan Justru Melibas Pusat Produksi Ekonomi Rakyat

Program pembangunan banyak mengambil hak tanah masyarakat kecil untuk dialihkan ke perusahaan besar.

Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
Β· 1 menit baca
Petani pejuang reforma agraria beraktivitas di ladang mereka di Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, Rabu (10/1/2024). Sudah 20 tahun 256 keluarga hidup di lahan bekas hak guna usaha PT Perkebunan Nusantara III. Namun, dalam setahun belakangan perusahaan menggusur warga dan tersisa sekitar 100 keluarga.
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Petani pejuang reforma agraria beraktivitas di ladang mereka di Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, Rabu (10/1/2024). Sudah 20 tahun 256 keluarga hidup di lahan bekas hak guna usaha PT Perkebunan Nusantara III. Namun, dalam setahun belakangan perusahaan menggusur warga dan tersisa sekitar 100 keluarga.

JAKARTA, KOMPAS β€” Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika mengatakan, berbagai program pembangunan pemerintah yang masif di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pertanian, perkebunan, pertambangan, hingga perikanan, telah menghilangkan hak masyarakat atas tanah. Padahal, banyak pusat produksi ekonomi masyarakat di wilayah itu.

Mengutip data KPA, setidaknya ada 1,7 juta hektar Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) yang tersebar di 851 desa di seluruh Indonesia. Di lokasi-lokasi itu, hak masyarakat atas tanah terenggut, sebagian karena adanya program pembangunan pemerintah.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan