Iklan
KPA: Program Pembangunan Justru Melibas Pusat Produksi Ekonomi Rakyat
Program pembangunan banyak mengambil hak tanah masyarakat kecil untuk dialihkan ke perusahaan besar.
JAKARTA, KOMPAS β Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika mengatakan, berbagai program pembangunan pemerintah yang masif di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pertanian, perkebunan, pertambangan, hingga perikanan, telah menghilangkan hak masyarakat atas tanah. Padahal, banyak pusat produksi ekonomi masyarakat di wilayah itu.
Mengutip data KPA, setidaknya ada 1,7 juta hektar Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) yang tersebar di 851 desa di seluruh Indonesia. Di lokasi-lokasi itu, hak masyarakat atas tanah terenggut, sebagian karena adanya program pembangunan pemerintah.