logo Kompas.id
EkonomiHilangnya Label Merah dalam...
Iklan

Hilangnya Label Merah dalam Taksonomi Sektor Keuangan Munculkan Risiko ”Greenwashing”

Taksonomi Hijau Indonesia sebelumnya membagi industri ke dalam klasifikasi seperti warna merah, kuning, dan hijau.

Oleh
DIMAS WARADITYA NUGRAHA
· 0 menit baca
Akivitas di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Senin (11/10/2021).
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Akivitas di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Senin (11/10/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Otoritas Jasa Keuangan menghilangkan label merah pada kategori industri atau usaha dalam dokumen taksonomi sektor keuangan yang telah disempurnakan. Hilangnya kategori merah dinilai berpotensi menimbulkan risiko greenwashing dalam penyaluran pembiayaan hijau.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merevisi dokumen Taksonomi Hijau Indonesia versi 1.0 yang semula lebih berfokus pada upaya untuk mengurangi emisi karbon, menjadi Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) yang melihat upaya pengurangan emisi karbon dalam konteks yang lebih komprehensif, tak hanya dari aspek lingkungan hidup, tetapi juga aspek kemajuan sosial dan pembangunan ekonomi.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan