logo Kompas.id
EkonomiAlasan Pemerintah ”Kebelet”...
Iklan

Alasan Pemerintah ”Kebelet” Gabung Klub Negara-negara Maju

Diperlukan reformasi besar untuk menyelaraskan undang-undang dan kebijakan agar Indonesia menjadi anggota OECD.

Oleh
DIMAS WARADITYA NUGRAHA
· 1 menit baca
Presiden Joko Widodo menerima delegasi dari Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 10 Agustus 2023.
LUKAS - BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo menerima delegasi dari Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 10 Agustus 2023.

Pemerintah lewat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengklaim bahwa Indonesia tinggal selangkah lagi bergabung menjadi anggota Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau OECD. Klaim ini muncul berlandaskan fakta bahwa pada Rabu (20/2/2024), Dewan OECD telah memutuskan untuk membuka diskusi aksesi dengan Indonesia.

Pemerintah tampak begitu ”kebelet” untuk menjadi anggota klub negara-negara maju dunia ini. Di Juli 2023, arahan untuk menjadi anggota OECD datang dari Presiden Joko Widodo. Sebulan berselang, Agustus, Presiden bertemu dengan Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann di Jakarta.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan