Iklan
Mekanisme Ekspor Benih Lobster Berpotensi Ciptakan Praktik Monopoli
Ekspor benih bening lobster dikhawatirkan membuka mekanisme monopoli dalam perdagangan benih.
![Ketua Pokdakan Lalose Jusuf Tanamal menarik jaring budidaya lobster di keramba miliknya di Teluk Ambon, Kamis (1/2/2024).](https://cdn-assetd.kompas.id/r5CApm8zId4V32muq8C1qyP6Eko=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F02%2F01%2F7ad7e322-008b-4021-b423-c382ac4f10d4_jpg.jpg)
Ketua Pokdakan Lalose Jusuf Tanamal menarik jaring budidaya lobster di keramba miliknya di Teluk Ambon, Kamis (1/2/2024).
JAKARTA, KOMPAS β Kementerian Kelautan dan Perikanan menyiapkan badan layanan umum perikanan budidaya untuk mengatur rantai pasok hingga penjualan benih bening lobster ke luar negeri. Mekanisme ekspor benih bening lobster itu dikhawatirkan memicu praktik monopoli.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menyiapkan harga patokan terendah benih bening lobster di tingkat nelayan, yakni Rp 8.500 per ekor. Ini menindaklanjuti rencana pemerintah untuk membuka kembali ekspor benih bening lobster.