Penangkapan Ikan Terukur Jadi Prioritas
Peluang investasi penangkapan ikan terukur mencakup industri penangkapan, pengangkutan, pengolahan ikan, dan ekspor.
JAKARTA, KOMPAS β Kementerian Kelautan dan Perikanan terus mempersiapkan dan mematangkan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota. Kebijakan ini dinilai akan membuka peluang investasi dari hulu ke hilir.
Kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota yang semula akan dimulai pada 2024 diundur menjadi pada 2025. Penundaan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.1954/MEN-KP/XI/2023 tentang Relaksasi Kebijakan pada Masa Transisi Pelaksanaan Penangkapan Ikan Terukur per 29 November 2023. Relaksasi pelaksanaan penangkapan ikan terukur, antara lain menunda pelaksanaan kuota penangkapan ikan dan sertifikat kuota.