Iklan
Dinilai Belum Mendesak, Pemerintah Kaji Kenaikan Kecepatan Internet
Penetrasi internet di Indonesia yang berbeda-beda tak dapat diseragamkan. Kenaikan kecepatan internet perlu bertahap.
JAKARTA, KOMPAS β Rencana pemerintah menaikkan kecepatan internet menjadi 100 megabit per detik atau Mbps pada basis jaringan tetap telekomunikasi atau fixed broadband dinilai belum mendesak. Namun, kajian terhadap rencana tersebut terus dilakukan.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Wayan Toni Supriyanto mengatakan, wacana kenaikan kecepatan internet masih dalam kajian. Menkominfo Budi Arie Setiadi berharap rencana ini dapat mengatasi ketertinggalan kondisi internet Indonesia dari negara-negara lain.