logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊDinilai Belum Mendesak,...
Iklan

Dinilai Belum Mendesak, Pemerintah Kaji Kenaikan Kecepatan Internet

Penetrasi internet di Indonesia yang berbeda-beda tak dapat diseragamkan. Kenaikan kecepatan internet perlu bertahap.

Oleh
YOSEPHA DEBRINA RATIH PUSPARISA
Β· 1 menit baca
Anak-anak memanfaatkan layanan internet gratis dari Mobile-Pusat Layanan Internet Kecamatan (M-PLIK) di halaman kantor Kelurahan Kelapa Lima, Distrik Merauke, Kabupaten Merauke, Papua, Kamis (4/7). M-PLIK melayani akses internet untuk desa-desa terpencil, daerah perbatasan, dan daerah perintisan oleh pemerintah.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Anak-anak memanfaatkan layanan internet gratis dari Mobile-Pusat Layanan Internet Kecamatan (M-PLIK) di halaman kantor Kelurahan Kelapa Lima, Distrik Merauke, Kabupaten Merauke, Papua, Kamis (4/7). M-PLIK melayani akses internet untuk desa-desa terpencil, daerah perbatasan, dan daerah perintisan oleh pemerintah.

JAKARTA, KOMPAS β€” Rencana pemerintah menaikkan kecepatan internet menjadi 100 megabit per detik atau Mbps pada basis jaringan tetap telekomunikasi atau fixed broadband dinilai belum mendesak. Namun, kajian terhadap rencana tersebut terus dilakukan.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Wayan Toni Supriyanto mengatakan, wacana kenaikan kecepatan internet masih dalam kajian. Menkominfo Budi Arie Setiadi berharap rencana ini dapat mengatasi ketertinggalan kondisi internet Indonesia dari negara-negara lain.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan