Iklan
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan
Dasar mempertahankan tingkat bunga penjaminan adalah perkembangan suku bunga, likuiditas bank, dan sistem keuangan.
JAKARTA, KOMPAS β Lembaga Penjamin Simpanan mempertahankan tingkat bunga penjaminan atau TBP simpanan untuk periode 1 Februari-31 Mei 2024. Adapun nilai TBP itu sebesar 4,25 persen untuk simpanan rupiah di bank umum, 2,25 persen untuk simpanan valas di bank umum, dan 6,75 persen untuk simpanan rupiah di bank perekonomian rakyat atau BPR.
βDewan Komisioner LPS memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan,β ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudha Sadewa dalam jumpa pers penentuan TBP di kantor LPS, Jakarta, Selasa (30/1/2024).