Iklan
Perdagangan Komoditas Syariah Belum Berkembang
Total transaksi komoditas syariah pada 2023 mencapai Rp 1,2 triliun, tumbuh 54 persen dibandingkan dengan tahun 2022.
Perdagangan komoditas berbasis syariah belum maksimal dikembangkan dalam produk layanan dan jasa keuangan. Sosialisasi produk untuk diversifikasi layanan dan jasa serta literasi perlu digiatkan oleh pemangku kepentingan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, jumlah aset beragam produk keuangan syariah sampai akhir 2022 sebesar Rp 2.375,48 triliun atau 10,68 persen keuangan nasional. Dari total jumlah tersebut, sekitar 60 persennya ada di pasar modal syariah, 33,77 persen di perbankan, dan 6,15 persen di Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).