Kemenkominfo Siap Terbuka dalam Kasus Dugaan Praktik Suap di Bakti
Bakti Kemenkominfo mengaku menggunakan produk perangkat lunak dari SAP pada 2018 melalui kontrak senilai Rp 12,6 miliar.
JAKARTA, KOMPAS β Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan tidak menoleransi praktik suap. Oleh karena itu, terkait dengan dugaan suap SAP, perusahaan perangkat lunak asal Jerman, kepada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi, kementerian terbuka terhadap proses penegakan hukum.
βKasus dugaan suap SAP terhadap pejabat Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) terjadi dalam kurun waktu 2015β2018. Meski sudah lama, putusan pengadilan dari Amerika Serikat baru keluar. Saya telah memerintahkan Inspektorat Jenderal tetap menyelidikinya,β ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi seusai konferensi pers mengenai disinformasi dan hoaks terkait mundurnya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, Jumat (19/1/2024), di Jakarta.