logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPerjuangan Menahun Menagih Hak...
Iklan

Perjuangan Menahun Menagih Hak Tanah Garapan

Bertani di lahan yang belum menjadi hak milik membuat hidup petani tak tenang, terutama setiap pergantian pemerintahan.

Oleh
HENDRIYO WIDI, COKORDA YUDISTIRA
Β· 1 menit baca
Gede Sutape (71), petani eks transmigran Timor Timur, tengah menanam cabai bersama sejumlah buruh tani di Kampung Bukit Sari, Desa Sumber Klampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, Senin (8/1/2024). Sutape bersama warga eks transmigran Timor Timur berharap agar bisa mendapatkan sertifikat hak milik lahan yang digarap mereka sejak tahun 2000.
KOMPAS/HENDRIYO WIDI

Gede Sutape (71), petani eks transmigran Timor Timur, tengah menanam cabai bersama sejumlah buruh tani di Kampung Bukit Sari, Desa Sumber Klampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, Senin (8/1/2024). Sutape bersama warga eks transmigran Timor Timur berharap agar bisa mendapatkan sertifikat hak milik lahan yang digarap mereka sejak tahun 2000.

Setiap pergantian kepala daerah dan presiden, Gede Sutape (71), petani Kampung Bukit Sari, Desa Sumber Klampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, selalu gundah. Petani eks transmigran Timor Timur itu takut kehilangan lahan garapan seluas 0,5 hektar yang menjadi sumber hidup keluarga.

Lahan tersebut masih belum resmi menjadi miliknya kendati sudah dia garap sejak 24 tahun silam. Lahan pertanian tumpang sari itu dia tanami jagung, cabai, rumput gajah, dan kacang-kacangan. Di lahan itu juga terdapat sebuah kandang berisi enam sapi.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan