Lampirkan 107 Akun Iklan Judi Daring, Kemkominfo Kirim Surat Teguran ke X
Setelah Meta, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengirimkan surat teguran ke X terkait judi daring.
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Komunikasi dan Informatika melayangkan surat teguran kepada X (dulu Twitter) agar berpartisipasi menekan peredaran judi daring. Bersamaan dengan surat teguran itu, kementerian melampirkan 107 akun di X yang ketahuan dipakai mengiklankan judi daring.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, Selasa (9/1/2024), di Jakarta, mengatakan, langkah tersebut diambil dalam rangka mengupayakan ruang digital yang bersih sesuai dengan amanat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kemkominfo rutin melakukan sejumlah upaya penanganan konten negatif melalui patroli siber dan pelaporan masyarakat.