Iklan
Pekerja Muda Enggan Bergabung ke Serikat Pekerja
Pekerja yang bergabung aktif sebagai anggota serikat pekerja sekitar 4 juta, jumlah penduduk bekerja 139,95 juta.
JAKARTA, KOMPAS ββ Pekerja usia muda diyakini semakin enggan bergabung sebagai anggota serikat pekerja. Disrupsi industri digital dan tren hubungan kerja yang fleksibel menjadi faktor yang melatarbelakangi.
βSemua pekerja, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, berhak memiliki serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB). Masalahnya, sistem bekerja saat ini berbeda dengan kerja konvensional. Metode perekrutan ataupun penilaian kinerja karyawan sekarang mulai dipengaruhi oleh teknologi digital,β ujar Analisis Indonesia Labor Institute, Rekson Silaban, Senin (8/1/2024), di Jakarta.