logo Kompas.id
EkonomiKecelakaan Kerja Makin Marak...
Iklan

Kecelakaan Kerja Makin Marak dalam Lima Tahun Terakhir

Kecelakaan di tempat kerja makin marak dalam beberapa tahun terakhir. Melonjaknya jumlah klaim Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian ke BPJS Ketenagakerjaan menjadi indikatornya.

Oleh
MEDIANA
· 1 menit baca
Pekerja mengecat ulang kerangka papan reklame di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (10/6/2022). Jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal rentan dibutuhkan untuk memutus rantai kemiskinan dan melindungi pekerja ketika mengalami kecelakaan kerja.
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Pekerja mengecat ulang kerangka papan reklame di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (10/6/2022). Jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal rentan dibutuhkan untuk memutus rantai kemiskinan dan melindungi pekerja ketika mengalami kecelakaan kerja.

JAKARTA, KOMPAS  — Jumlah klaim Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK dan Jaminan Kematian atau JKM dari program jaminan sosial ketenagakerjaan selama 2019 hingga November 2023 terus melonjak. Dalam tren buruk ini, pemerintah berencana mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

”Selama lima tahun terakhir, tren klaim JKK dan JKM secara rata-rata terus mengalami kenaikan. Meningkatnya jumlah kepesertaan secara tidak langsung juga memengaruhi jumlah klaim yang dibayarkan. Selain itu, pandemi Covid-19 juga menjadi salah satu pemicu meningkatnya kasus klaim JKM,” ujar Deputi Bidang Komunikasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Oni Marbun, Selasa (2/1/2024).

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan