Iklan
7 BUMN ”Sakit” Resmi Dibubarkan
Pembubaran tujuh BUMN dilakukan karena perusahaan dinilai tidak lagi mampu memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional.
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN resmi mengumumkan pembubaran tujuh BUMN yang sudah lama tidak beroperasi. Pemenuhan hak mantan karyawan dari tujuh BUMN yang dibubarkan akan menjadi prioritas yang akan dipenuhi salah satunya melalui penjualan aset perusahaan.
Terdapat enam BUMN yang sudah resmi dibubarkan pada Jumat (29/12/2023), yakni PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Gelas (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Istaka Karya (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero).