Iklan
Daftar Barang yang Boleh Diimpor Langsung lewat Platform E-Dagang Dipertanyakan
Pemerintah mengklaim Kepmendag Nomor 1998 Tahun 2023 disusun untuk menciptakan ekosistem e-dagang yang adil, sehat, dan bermanfaat.
JAKARTA, KOMPAS  —  Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1998 Tahun 2023 menetapkan kategori buku, musik, film, dan perangkat lunak ke dalam daftar barang jadi asal luar negeri di bawah 100 dollar AS per unit yang boleh diperdagangkan melalui platform e-dagang lintas negara. Akan tetapi, keempat kategori barang yang diputuskan itu menuai kontroversi.