logo Kompas.id
EkonomiTata Kelola Koperasi Tuntas di...
Iklan

Tata Kelola Koperasi Tuntas di 2024

Pokok revisi undang-undang ini adalah membenahi tata kelola ekosistem perkoperasian sehingga pengawasannya lebih seperti optimal dalam melindungi anggota.

Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
· 1 menit baca
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat menghadiri konferensi pers Cerita Nusantara, Kamis (23/11/2023), di Jakarta.
KOMPAS/MEDIANA

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat menghadiri konferensi pers Cerita Nusantara, Kamis (23/11/2023), di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Revisi Undang-Undang atau UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian ditargetkan selesai tahun depan. UU itu dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi perkoperasian saat ini. Pokok revisi UU adalah membenahi tata kelola ekosistem perkoperasian sehingga pengawasannya diharapkan lebih optimal dalam melindungi anggota.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan, UU tentang Perkoperasian harus diperbarui agar relevan dengan kondisi saat ini. ”Tata kelola dan ekosistem perkoperasian sudah terlalu lama tidak dibenahi. Ada banyak celah sehingga pengawasan dan perlindungan kepada anggota belum optimal,” ujarnya dalam acara ”Refleksi 2023 dan Outlook 2024: Mempercepat Transformasi Koperasi, UMKM, dan Wirausaha yang Inklusif dan Berkelanjutan”, di Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan