Iklan
Per 1 Januari 2024, Hanya Warga Terdaftar yang Bisa Beli Elpiji ”Melon”
Per 1 Januari 2024, hanya warga terdaftar yang bisa membeli elpiji ”melon”. Masa pendaftaran hingga 31 Desember 2023.
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM memastikan mulai 1 Januari 2024 hanya pembeli yang terdata yang bisa membeli gas elpiji 3 kilogram atau elpiji subsidi. Pendaftaran pengguna paling lambat hingga 31 Desember 2023. Hal tersebut bagian dari upaya menjadikan distribusi elpiji ”melon” tersebut tepat sasaran.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, Selasa (19/12/2023), mengimbau masyarakat pengguna elpiji 3 kg yang belum terdata untuk segera mendaftar dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) di penyalur atau pangkalan resmi.