Indonesia Ingin Pendanaan Kehilangan dan Kerusakan Mudah Diakses
Presidensi COP28 berhasil mengumpulkan komitmen pendanaan senilai 792 juta dollar AS untuk kehilangan dan kerusakan.
DUBAI, KOMPAS β Indonesia bersama lebih dari 195 negara telah menyepakati perundingan terkait pendanaan kehilangan dan kerusakan di pengujung penyelenggaraan Konferensi Para Pihak Ke-28 atau COP28 di Dubai, Uni Emirat Arab. Sebagai negara berkembang yang berhak menerima pendanaan tersebut, Indonesia mengharapkan pendanaan itu mudah diakses.
Sampai Senin (11/12/2023), Presidensi COP28 berhasil mengumpulkan komitmen pendanaan senilai 792 juta dollar AS untuk kehilangan dan kerusakan atau loss and damage. Pendanaan ini menjadi topik pertama dari sekitar 20 topik yang disetujui semua pihak untuk dimasukkan ke dalam dokumen Global Stocktake.