logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊWTO Setujui Bentuk Panel...
Iklan

WTO Setujui Bentuk Panel Sengketa Biodiesel RI-UE

RI siap bersengketa dagang kembali dengan UE terkait biodiesel di WTO. Hal itu menambah daftar perseteruan RI-UE sebelumnya terkait bijih nikel, baja nirkarat, RED II, CBMA, dan EUDR.

Oleh
HENDRIYO WIDI
Β· 1 menit baca
Contoh bahan bakar B40 ditunjukkan kepada tamu undangan saat seremoni pelepasan uji jalan kendaraan berbahan bakar B40 di Jakarta, Rabu (27/7/2022). Uji jalan kendaraan itu menggunakan dua bahan bakar, yaitu B40 (60 persen solar dan 40 persen biodiesel) dan B30D10 (60 persen solar, 30 persen biodiesel dan 10 persen diesel biokarbon), yang bertujuan untuk mendapatkan rekomendasi teknis pada kendaraan bermesin diesel sebelum diaplikasikan secara luas.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK)

Contoh bahan bakar B40 ditunjukkan kepada tamu undangan saat seremoni pelepasan uji jalan kendaraan berbahan bakar B40 di Jakarta, Rabu (27/7/2022). Uji jalan kendaraan itu menggunakan dua bahan bakar, yaitu B40 (60 persen solar dan 40 persen biodiesel) dan B30D10 (60 persen solar, 30 persen biodiesel dan 10 persen diesel biokarbon), yang bertujuan untuk mendapatkan rekomendasi teknis pada kendaraan bermesin diesel sebelum diaplikasikan secara luas.

JAKARTA, KOMPAS β€” Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO menyetujui pembentukan panel penyelesaian sengketa biodiesel antara Indonesia dan Uni Eropa. Saat ini, pemerintah tengah mematangkan argumen-argumen agar biodiesel RI terbebas dari pengenaan bea masuk imbalan UE.

Badan Penyelesaian Sengketa (DSB) WTO menyetujui pembentukan panel itu dalam pertemuan di Geneva, Swiss, pada 27 November 2023. Sejumlah negara, seperti Amerika Serikat, Inggris, Norwegia, Rusia, Thailand, Singapura, Jepang, Kanada, China, Argentina, dan Turki, akan terlibat dalam panel tersebut sebagai pihak ketiga.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan