Menanti Realisasi Pendanaan Dampak Perubahan Iklim
COP 28 di Dubai akhir tahuh 2023 diharapkan menghasilkan keputusan monumental baru terkait pendanaan yang bisa segera diimplementasikan untuk mencapai keadilan iklim.
Cuaca ekstrem dan krisis terkait iklim semakin mengkhawatirkan. Negara-negara maju yang dulu mengeksploitasi alam kini mengakselerasi perubahan iklim dengan didorong untuk memberi pendanaan iklim ke negara-negara berkembang, terutama di negara kepulauan. Namun, ada kekhawatiran permintaan itu tidak terealisasi maksimal dalam waktu dekat.
Sejak 2015, hampir seluruh negara di dunia, anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), bersepakat untuk menekan ambang batas kenaikan suhu iklim 1,5 derajat celsius, yang tercatat terjadi pada masa pra-industri 1850-1900, sampai 2027. Namun, tahun 2023, data Program Lingkungan PBB mencatat bahwa 86 negara telah bersuhu tinggi melebihi ambang batas itu, rata-rata naik 1,8 derajat celsius (Kompas, 22/11/2023).