Modus Kapal Ilegal Ditelusuri
Penangkapan ikan ilegal oleh kapal asing di perairan perbatasan terus berlanjut. Modus operandi kapal-kapal ikan tak berizin itu berpotensi terus berkembang.
![Personel Polair menjaga 39 awak kapal Vietnam saat konferensi pers terkait penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal asing di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (25/10/2023).](https://cdn-assetd.kompas.id/JyUsW4KJH6YIOTNuifdpdfxfU-A=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F10%2F25%2F5788f81d-e433-4a9b-88e2-2665717d2c4d_jpg.jpg)
Personel Polair menjaga 39 awak kapal Vietnam saat konferensi pers terkait penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal asing di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (25/10/2023).
JAKARTA, KOMPAS β Pencurian ikan oleh kapal asing ilegal di perairan perbatasan berlanjut. Kementerian Kelautan dan Perikanan mendalami dugaan modus baru pencurian ikan yang dilakukan kapal ikan ilegal asal Filipina di perairan perbatasan.
Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Hiu 15 menangkap satu kapal asing pencuri ikan berbendera Filipina bernama FB CA AM 02, di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716 Laut Sulawesi.