Persyaratan Semakin Mudah, Serapan Subsidi Motor Listrik Masih Lambat
Serapan subsidi sepeda motor listrik di Indonesia masih rendah karena terkendala produksi dan distribusi yang terbatas serta minimnya minat konsumen.
JAKARTA, KOMPAS β Menuju pengujung 2023, serapan subsidi sepeda motor berbasis listrik masih sangat rendah akibat terkendala dalam rantai produksi dan jaringan distribusi. Padahal, persyaratan penerima subsidi telah dipermudah dengan tujuan agar Indonesia semakin berdaya saing dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik.
Tahun ini pemerintah menargetkan menyalurkan subsidi Rp 7 juta per unit sepeda motor listrik untuk kuota 200.000 unit sepeda motor. Namun, hingga Senin (27/11/2023), berdasarkan situs Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua atau Sisapira.id, sisa kuota untuk subsidi sepeda motor listrik masih 185.533 unit.