Rumpon Asing Incar Ikan Indonesia
Penangkapan ikan dengan alat tangkap yang merusak dan rumpon ilegal terus berlanjut di perairan Indonesia. Pengawasan di daerah dinilai lemah.
JAKARTA, KOMPAS β Pemasangan alat bantu penangkapan ikan berupa rumpon untuk menarik sekumpulan ikan semakin marak dilakukan nelayan asing di perairan perbatasan Indonesia-Filipina. Maraknya rumpon ilegal itu dikhawatirkan merugikan Indonesia karena hijrahnya ikan ke perairan negara tetangga.
Sepanjang Oktober 2023, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menertibkan 16 rumpon atau ponton yang diduga dipasang secara ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716, perairan perbatasan Indonesia-Filipina. Rumpon-rumpon tersebut diputus Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan Orca 04.