Kebijakan Pangan
”Selilit” Minyak Goreng Sawit
Kisah minyak goreng di dalam negeri kini tengah tersaji di meja hijau dan meja dapur. ”Selilit” minyak goreng itu jangan sampai menjadi ”susuban” atau duri dalam daging, apalagi di tengah pesta demokrasi tahun depan.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F02%2F15%2F053fc344-f0d9-4c73-b8e2-f6690e734a28_jpg.jpg)
Minyak goreng kemasan merek Minyakita disimpan di Gudang Bulog, Tambakaji, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (15/2/2023). Minyakita merupakan minyak goreng yang digulirkan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng dalam program Minyak Goreng Kemasan Rakyat.
Di balik kenaikan harga sejumlah komoditas pangan di dalam negeri, harga minyak goreng masih cukup terjaga baik. Namun, bukan berarti baik-baik saja. Masih ada ”selilit” di balik terkendalinya harga minyak goreng hasil olahan sawit ini.
Tak seperti beras, gula, cabai rawit, cabai merah, dan jagung pakan, harga minyak goreng cukup terkendali. Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Pedagangan (Kemendag), per 17 November 2023, harga rata-rata nasional minyak goreng curah Rp 14.500 per liter, Minyakita Rp 15.500 per liter, dan minyak goreng premium Rp 20.600 per liter.