Pekerja Tunggu Kenaikan Upah yang Relevan
Pekerja berharap UMP bisa naik secara signifikan mengingat harga kebutuhan pokok juga naik dari hari ke hari.
JAKARTA, KOMPAS โ Para pekerja meminta pemerintah menetapkan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP serta upah minimum kabupaten/kota atau UMK yang relevan sesuai kebutuhan hidup layak dan kenaikan kebutuhan hidup sehari-hari. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36/2021 tentang Pengupahan, UMP ditetapkan paling lambat pada 21 November dan UMK paling lambat 30 November.
Finda Alexandra Lenggu (33), karyawan swasta di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (19/11/2023), berharap UMP bisa naik secara signifikan mengingat harga kebutuhan pokok juga naik dari hari ke hari. โTetapi mungkin pemerintah bisa menghitung juga kenaikan UMP ini baik-baik karena ditakutkan jika UMP naik terlalu tinggi, maka akan ada banyak PHK,โ kata Finda.