Sistem Penempatan Satu Kanal Akan Dievaluasi Januari 2024
Pemerintah Indonesia harus jeli melihat negara mana yang tidak bersedia secara penuh, lalu mencarikan jalan keluar yang tetap menguntungkan kedua negara dan melindungi pekerja migran Indonesia
JAKARTA, KOMPAS — Proyek percontohan sistem penempatan satu kanal pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi akan masuk tahap evaluasi pada Januari 2024. Evaluasi perlu dilakukan secara transparan. Sebab, hal ini akan menentukan kelanjutan nasib mekanisme tersebut di Arab Saudi ataupun negara lainnya jika satu kanal jadi diperluas.
Ketua Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspatki) Saiful Masud mengatakan, Aspatki mendukung sistem penempatan satu kanal (SPSK) diperluas bukan hanya ke negara Arab Saudi. Hanya saja, pemerintah Indonesia harus jeli melihat negara mana yang tidak bersedia secara penuh, lalu mencarikan jalan keluar yang tetap menguntungkan kedua negara dan melindungi pekerja migran Indonesia.