logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊDari Arab Saudi hingga Danau...
Iklan

Dari Arab Saudi hingga Danau Toba

Penerapan skema satu kanal bertujuan untuk melindungi pekerja migran Indonesia karena seluruh proses penempatan pekerja, mulai dari rekrutmen, pelatihan, penempatan, hingga pemulangan, berada di bawah kendali pemerintah.

Oleh
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Β· 1 menit baca
Ilustrasi. Para pekerja migran Indonesia
KOMPAS/EMANUEL EDI SAPUTRA

Ilustrasi. Para pekerja migran Indonesia

Ada sejumlah artikel menarik yang akan disajikan untuk pembaca Kompas.id hari ini. Salah satunya adalah langkah Pemerintah Indonesia menerapkan skema satu kanal untuk penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi dan negara-negara Timur Tengah lainnya. Skema ini mulai diberlakukan pada 1 Oktober 2023, setelah moratorium pengiriman pekerja migran ke Timur Tengah dicabut.

Ada beberapa alasan pemerintah memberlakukan skema ini. Pertama, untuk meningkatkan perlindungan PMI. Dengan skema ini, seluruh proses penempatan PMI, mulai dari rekrutmen, pelatihan, penempatan, hingga pemulangan, berada di bawah kendali pemerintah.

Editor:
Bagikan