Porsi Tenaga Kerja Industri Pengolahan Menurun
Perkembangan sektor jasa lebih cepat sehingga serapan tenaga kerjanya juga lebih banyak ketimbang industri pengolahan. Artinya, peran industri pengolahan dalam struktur perekonomian Indonesia menurun dibanding jasa.
JAKARTA, KOMPAS β Kontribusi serapan tenaga kerja dari sektor industri pengolahan pada Agustus 2023 menurun dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Padahal jumlah penduduk bekerja meningkat. Artinya, kecepatan serapan tenaga kerja industri pengolahan lebih lambat ketimbang sektor ekonomi lainnya.
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), porsi serapan tenaga kerja industri pengolahan pada Agustus 2023 mencapai 13,83 persen dari total jumlah penduduk bekerja. Angka ini menurun dibandingkan dengan Agustus 2022 yang sebesar 14,17 persen. Pada Agustus 2023 jumlah penduduk bekerja mencapai 139,85 juta orang. Adapun pada Agustus 2022 jumlahnya mencapai 135,30 juta orang.