Iklan
KPEI Berstandar Eropa, Asing Lebih Mudah Investasi di Indonesia
Pengakuan terhadap KPEI diharapkan meningkatkan partisipasi lembaga asing di pasar modal Indonesia.
JAKARTA, KOMPAS β Lembaga Kliring Penjaminan Efek Indonesia atau KPEI kini mendapat pengakuan dari otoritas keuangan di negara-negara Eropa ESMA. Peningkatan kapasitas ini akan meningkatkan partisipasi lembaga asing untuk berinvestasi lewat produk pasar modal Indonesia.
KPEI (IDClear) mendapat pengakuan sebagai lembaga kliring pihak ketiga di luar Eropa atau Third Country Central Counter Party (TC CCP) setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani kesepakatan dengan European Securities and Market Authority (ESMA) pada 30 September 2023. Hal itu ditindaklanjuti dengan pemberian pengakuan pada KPEI oleh ESMA pada 19 Oktober 2023.