Iklan
Menteri Perhubungan Akan Kaji Regulasi Tarif Batas Atas Pesawat
Pemerintah akan mengkaji permintaan maskapai penerbangan terkait perubahan tarif batas atas dan bawah. Sebelumnya, maskapai penerbangan mengeluhkan kebijakan itu tak berubah sejak 2019, apalagi rupiah tengah melemah.
LEBAK, KOMPAS β Kementerian Perhubungan akan mengkaji permintaan maskapai penerbangan untuk mengubah tarif pesawat batas atas dan bawah. Sebab, penetapan tarif tiket pesawat tak berubah sejak 2019 meski nilai tukar rupiah terus berfluktuasi.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya bakal mempelajari permintaan perubahan tarif pesawat batas atas dan bawah. Ia belum dapat menjawab kepastian tindak lanjut permintaan maskapai penerbangan.