Urgensi Rencana Pembagian ”Rice Cooker” untuk Warga Dipertanyakan
Kementerian ESDM menerbitkan peraturan tentang penyediaan alat masak berbasis listrik bagi rumah tangga. Selain untuk akses energi bersih, juga untuk mengurangi impor elpiji. Namun, pengamat mempertanyakan urgensinya.
JAKARTA, KOMPAS – Rencana pemerintah membagikan alat penanak nasi (rice cooker) kepada warga, dalam rangka peningkatan konsumsi listrik per kapita hingga pemanfaatan energi bersih, akan direalisasikan tahun ini. Namun, pengamat mempertanyakan urgensi program itu karena impaknya diyakini tidak akan signifikan.
Sebelumnya, terbit Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ( Permen ESDM) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga, yang diundangkan pada 2 Oktober 2023. Alat memasak berbasis listrik (AML) yang dimaksud berfungsi untuk menanak nasi, menghangatkan makanan, dan mengukus makanan.