logo Kompas.id
EkonomiUrgensi Rencana Pembagian...
Iklan

Urgensi Rencana Pembagian ”Rice Cooker” untuk Warga Dipertanyakan

Kementerian ESDM menerbitkan peraturan tentang penyediaan alat masak berbasis listrik bagi rumah tangga. Selain untuk akses energi bersih, juga untuk mengurangi impor elpiji. Namun, pengamat mempertanyakan urgensinya.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 1 menit baca
Biro Umum Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyiapkan undian berhadiah berupa penanak nasi dan setrika bagi para penerima vaksinasi Covid-19 di Kantor Gubernur Sulut di Manado, Jumat (11/3/2022). Vaksinasi dosis pertama di Sulut hampir mencapai 90 persen, sedangkan dosis kedua masih di kisaran 60 persen.
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Biro Umum Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyiapkan undian berhadiah berupa penanak nasi dan setrika bagi para penerima vaksinasi Covid-19 di Kantor Gubernur Sulut di Manado, Jumat (11/3/2022). Vaksinasi dosis pertama di Sulut hampir mencapai 90 persen, sedangkan dosis kedua masih di kisaran 60 persen.

JAKARTA, KOMPAS – Rencana pemerintah membagikan alat penanak nasi (rice cooker) kepada warga, dalam rangka peningkatan konsumsi listrik per kapita hingga pemanfaatan energi bersih, akan direalisasikan tahun ini. Namun, pengamat mempertanyakan urgensi program itu karena impaknya diyakini tidak akan signifikan.

Sebelumnya, terbit Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ( Permen ESDM) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga, yang diundangkan pada 2 Oktober 2023. Alat memasak berbasis listrik (AML) yang dimaksud berfungsi untuk menanak nasi, menghangatkan makanan, dan mengukus makanan.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan