logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPenyaluran Subsidi Salah...
Iklan

Penyaluran Subsidi Salah Sasaran Pertalite Mendesak Diatasi

Pada 2022, pemerintah menyampaikan bahwa distribusi pertalite tak tepat sasaran. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional, pertalite lebih banyak dikonsumsi oleh kalangan mampu.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
Β· 0 menit baca
Tanda perihal bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax yang dalam pengiriman di SPBU di kawasan Larangan, Kota Tangerang, Banten, Senin (2/10/2023). PT Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM nonsubsidi, yakni jenis pertamax, pertamax turbo, dexlite, dan pertamina dex, per 1 Oktober 2023. Harga pertamax di Aceh, Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, misalnya, naik dari Rp 13.300 per liter menjadi Rp 14.000 per liter atau tertinggi dalam setahun terakhir.
KOMPAS/PRIYOMBODO (PRI)

Tanda perihal bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax yang dalam pengiriman di SPBU di kawasan Larangan, Kota Tangerang, Banten, Senin (2/10/2023). PT Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM nonsubsidi, yakni jenis pertamax, pertamax turbo, dexlite, dan pertamina dex, per 1 Oktober 2023. Harga pertamax di Aceh, Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, misalnya, naik dari Rp 13.300 per liter menjadi Rp 14.000 per liter atau tertinggi dalam setahun terakhir.

JAKARTA, KOMPAS β€” Revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak kian mendesak diterbitkan. Apabila tidak dilakukan, potensi distribusi salah sasaran pertalite, bahan bakar minyak bersubsidi, kian membesar di tengah meningginya harga minyak mentah dunia.

Per 1 Oktober 2023, PT Pertamina (Persero) menaikkan harga sejumlah BBM nonsubsidi, termasuk pertamax. Harga pertamax naik dari Rp 13.300 per liter menjadi 14.000 per liter. Dengan harga baru tersebut, ada disparitas harga sebesar Rp 4.000 per liter dengan harga pertalite yang dijual seharga Rp 10.000 per liter.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan