Iklan
Ironi Subsidi Motor Listrik dan Bahan Bakar Minyak
Kebijakan subsidi motor listrik idealnya dapat memperkecil keran distribusi bahan bakar minyak bersubsidi yang tidak tepat sasaran.
Kebijakan subsidi motor listrik idealnya dapat memperkecil keran distribusi bahan bakar minyak bersubsidi yang tidak tepat sasaran. Sementara itu, keran subsidi kedua obyek tersebut tidak dibatasi sehingga hanya akan membebani keuangan negara.
Setelah mengeluarkan kebijakan subsidi Rp 7 juta untuk konversi motor berbahan bakar minyak (BBM) ke listrik, Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua membuka subsidi pembelian motor baru dengan nilai sama.