Pemerintah Segera Mengatur E-Dagang Berbasis Media Sosial
Presiden Jokowi menuturkan bahwa Kementerian Perdagangan sedang memfinalisasi penyiapan aturan untuk mengendalikan” e-commerce” berbasis media sosial.
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo menuturkan bahwa Kementerian Perdagangan akan segera menyiapkan aturan untuk mengendalikan e-dagang atau e-commerce berbasis media sosial. Pengaturan ini mesti dilakukan karena serbuan produk melalui e-commerce berbasis media sosial dapat memengaruhi usaha mikro, kecil, dan menengah serta aktivitas perekonomian di pasar.
”Ini baru disiapkan. Itu, kan, lintas kementerian. Dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” kata Presiden Joko Widodo dalam keterangannya seusai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu, (23/9/2023).