logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Segera Mengatur ...
Iklan

Pemerintah Segera Mengatur E-Dagang Berbasis Media Sosial

Presiden Jokowi menuturkan bahwa Kementerian Perdagangan sedang memfinalisasi penyiapan aturan untuk mengendalikan” e-commerce” berbasis media sosial.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
· 1 menit baca
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau perkembangan pengerjaan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Agro Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (23/9/2023).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau perkembangan pengerjaan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Agro Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (23/9/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo menuturkan bahwa Kementerian Perdagangan akan segera menyiapkan aturan untuk mengendalikan e-dagang atau e-commerce berbasis media sosial. Pengaturan ini mesti dilakukan karena serbuan produk melalui e-commerce berbasis media sosial dapat memengaruhi usaha mikro, kecil, dan menengah serta aktivitas perekonomian di pasar.

”Ini baru disiapkan. Itu, kan, lintas kementerian. Dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” kata Presiden Joko Widodo dalam keterangannya seusai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu, (23/9/2023).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan