Insentif Pajak Dinaikkan
Nilai belanja perpajakan meningkat di APBN 2024 meski kucuran insentif itu bisa mengurangi penerimaan negara. Pemerintah berhati-hati mengejar setoran pajak agar tidak mengganggu dunia usaha dan daya beli masyarakat.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah dan DPR resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2024 alias kebijakan APBN terakhir Presiden Joko Widodo. Di tengah dinamika tahun politik, strategi mengejar penerimaan negara akan diterapkan berhati-hati tanpa mengusik dunia usaha dan daya beli masyarakat. Insentif perpajakan pun dikucurkan di akhir masa jabatan.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang disahkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis (21/9/2023), mematok target penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.309,9 triliun. Jumlah itu terdiri dari penerimaan pajak Rp 1.988,8 triliun serta penerimaan kepabeanan dan cukai Rp 320,9 triliun.