Antisipasi Barang Impor Ilegal di E-dagang, Pemerintah Akan Perketat Arus Masuk
Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah mengeluhkan murahnya barang-barang yang dijual di platform e-dagang.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menyoroti keluhan pedagang dan temuan murahnya barang-barang yang dijual di platform daring seperti e-dagang. Masalah ini salah satunya diduga karena tidak ketatnya aturan arus masuk barang dari luar ke dalam negeri.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menemukan hal ini, antara lain, seusai melakukan inspeksi dadakan di Pasar Blok A Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2023). Menurut dia, sebagian pedagang di pusat grosir produk tekstil itu juga berjualan secara daring. Namun, barang mereka sulit laku karena harga yang lebih mahal dibandingkan dengan kebanyakan harga dagang di toko daring.