logo Kompas.id
EkonomiMenimbang Larangan Berdagang...
Iklan

Menimbang Larangan Berdagang di Media Sosial

Usulan pemerintah melarang ”social commerce” melawan arah perkembangan teknologi. ”Social commerce” terbukti memiliki sisi positif, seperti membuka lapangan kerja dan memudahkan untuk menjangkau konsumen.

Oleh
MEDIANA
· 1 menit baca
Pedagang menawarkan celana kepada pengguna media sosial Tiktok saat siaran langsung di kios Blok B Tanah Abang, Jakarta, Selasa (13/6/2023). Penjualan secara daring menjadi salah satu strategi para pedagang untuk menjangkau konsumen yang lebih luas.
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Pedagang menawarkan celana kepada pengguna media sosial Tiktok saat siaran langsung di kios Blok B Tanah Abang, Jakarta, Selasa (13/6/2023). Penjualan secara daring menjadi salah satu strategi para pedagang untuk menjangkau konsumen yang lebih luas.

Andre Oktavianus, pemilik jenama Kiminori Kids, mengaku pendapatan terbesarnya disumbang dari penjualan lewat kanal Tiktok Shop. Padahal, pemakaian kanal digital itu baru dimulai pada September 2022. Usaha penjualan baju anak yang didirikan bersama saudaranya sejak 2007 tersebut baru melirik kanal penjualan daring di periode 2017.

”Tujuh bulan setelah punya akun di Tiktok Shop, ada 250-280 afiliator yang mempromosikan dan menjual barang Kiminori Kids. Sejauh ini, pendapatan terbesar disumbang Tiktok Shop dan saya menduga ini karena pengaruh afiliator,” ujarnya saat dijumpai di Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan