logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊMenangkal Bumerang Cukai Rokok
Iklan

Menangkal Bumerang Cukai Rokok

Kenaikan tarif cukai hasil tembakau diharapkan bisa mengontrol konsumsi rokok dan menopang penerimaan negara. Namun, kenaikan itu di sisi lain bisa memancing peredaran rokok ilegal dan berbalik menahan pemasukan cukai.

Oleh
AGNES THEODORA
Β· 0 menit baca
Pejabat bea cukai memusnahkan barang kena cukai ilegal, seperti rokok, tembakau iris, dan minuman keras, di Kantor Bea Cukai Wilayah Jawa Timur I di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (13/9/2023). Maraknya peredaran rokok ilegal semakin terasa pascakenaikan tarif cukai hasil tembakau yang diberlakukan tahun ini.
KOMPAS/AGNES THEODORA

Pejabat bea cukai memusnahkan barang kena cukai ilegal, seperti rokok, tembakau iris, dan minuman keras, di Kantor Bea Cukai Wilayah Jawa Timur I di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (13/9/2023). Maraknya peredaran rokok ilegal semakin terasa pascakenaikan tarif cukai hasil tembakau yang diberlakukan tahun ini.

Rokok memang bermuka dua. Ia bisa menyehatkan ekonomi negara, tetapi mengganggu kesehatan warga. Kenaikan tarif cukai hasil tembakau diharapkan bisa menengahi dua eksternalitas yang bertolak belakang itu. Namun, kebijakan itu ibarat bumerang yang memancing maraknya peredaran rokok ilegal dan berbalik menggerus potensi pendapatan negara.

Asap pekat mengepul dari lapangan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Timur I, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (13/9/2023), saat jajaran pejabat bea cukai membakar tumpukan hasil tembakau atau rokok ilegal yang dikumpulkan dalam empat tong pembakaran.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan