logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊHarga Minyak Naik, Pemerintah ...
Iklan

Harga Minyak Naik, Pemerintah Kerek Target Penerimaan dan Belanja

Menyusul tren kenaikan harga minyak dunia, pemerintah mengubah asumsi dasar ekonomi makro serta target penerimaan dan belanja negara tahun depan. Meski ada target revisi, defisit APBN tetap bertahan 2,29 persen dari PDB.

Oleh
AGNES THEODORA
Β· 1 menit baca
Menteri Keuangan Sri Mulyani meninggalkan ruangan seusai rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023). Rapat membahas rancangan rencana kerja pemerintah serta pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2024 setelah diserahkannya Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), pekan lalu, ke DPR.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Menteri Keuangan Sri Mulyani meninggalkan ruangan seusai rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023). Rapat membahas rancangan rencana kerja pemerintah serta pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2024 setelah diserahkannya Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), pekan lalu, ke DPR.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat sepakat mengubah asumsi dasar ekonomi makro dan target penerimaan negara dalam Rancangan APBN 2024. Penyesuaian itu dilakukan setelah memantau tren pergerakan harga minyak global yang meningkat mendekati 90 dollar AS per barel.

Keputusan untuk merevisi asumsi dasar ekonomi makro itu diambil dalam rapat kerja antara pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Sebelumnya, usulan untuk merevisi asumsi dasar makro dan target penerimaan negara juga telah diputuskan dalam rapat-rapat komisi bersangkutan dan panitia kerja (panja) penyusunan RAPBN 2024.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan