Ekonomi Digital
Kebijakan Pengembangan Ekonomi Digital Belum Sinergis
Terkait pengembangan ekonomi digital, kementerian/lembaga masih terlihat jalan sendiri-sendiri sehingga belum optimal bagi perekonomian nasional. Saat ini disusun Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital 2023-2030.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F11%2F29%2F81151a58-ad6a-45d8-9f10-42942c348e91_jpg.jpg)
Kode unik Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) tersedia di gerai peserta Pertamina Smexpo yang digelar di FX Sudirman, Jakarta, Selasa (29/11/2022). Ekonomi digital yang terus tumbuh membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk berkembang.
JAKARTA, KOMPAS — Kebijakan pengembangan ekonomi digital di Indonesia dinilai belum sinergis antarkementerian dan lembaga. Tiap-tiap pihak masih jalan sendiri-sendiri sehingga belum berjalan menuju pengembangan yang optimal bagi perekonomian nasional.
Ekonom yang juga pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI), Ibrahim Kholilul Rohman, mengatakan, saat ini langkah yang diambil tiap-tiap kementerian dan lembaga negara terlihat belum sinergis dalam mengembangkan ekonomi digital.