logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊRI-UE Kembali Berseteru di WTO...
Iklan

RI-UE Kembali Berseteru di WTO Soal Biodiesel

Indonesia dan Uni Eropa (UE) kembali berseteru di WTO soal biodiesel. RI menggugat UE karena mengenakan bea masuk imbalan biodiesel RI sebesar 8-18 persen sejak 2019.

Oleh
Hendriyo Widi
Β· 1 menit baca
Petugas menunjukkan contoh bahan bakar B40 saat seremoni pelepasan uji jalan kendaraan berbahan bakar B40 di Jakarta, Rabu (27/7/2022). Uji jalan kendaraan tersebut menggunakan dua bahan bakar, yaitu B40 (60 persen solar dan 40 persen biodiesel), dan B30D10 (60 persen solar, 30 persen biodiesel, dan 10 persen diesel biokarbon) yang bertujuan untuk mendapatkan rekomendasi teknis pada kendaraan bermesin diesel sebelum diaplikasikan secara luas.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Petugas menunjukkan contoh bahan bakar B40 saat seremoni pelepasan uji jalan kendaraan berbahan bakar B40 di Jakarta, Rabu (27/7/2022). Uji jalan kendaraan tersebut menggunakan dua bahan bakar, yaitu B40 (60 persen solar dan 40 persen biodiesel), dan B30D10 (60 persen solar, 30 persen biodiesel, dan 10 persen diesel biokarbon) yang bertujuan untuk mendapatkan rekomendasi teknis pada kendaraan bermesin diesel sebelum diaplikasikan secara luas.

JAKARTA, KOMPAS β€” Perseteruan dagang antara Indonesia dan Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO seakan tidak ada habisnya. Setelah sengketa soal kebijakan energi terbarukan, nikel, baja nirkarat, dan produk bebas deforestasi, kedua negara kembali bersengketa perihal biodiesel.

Pada 15 Agustus 2023, WTO menerima permintaan konsultasi RI atas pengenaan bea masuk imbalan (BMI) biodiesel oleh Uni Eropa (UE). WTO juga telah mengedarkan dokumen kasus sengketa DS618 itu ke negara-negara anggota melalui surat bernomor WT/DS618/1, G/L/1486 G/SCM/D136/1.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan