Iklan
RI-UE Kembali Berseteru di WTO Soal Biodiesel
Indonesia dan Uni Eropa (UE) kembali berseteru di WTO soal biodiesel. RI menggugat UE karena mengenakan bea masuk imbalan biodiesel RI sebesar 8-18 persen sejak 2019.
JAKARTA, KOMPAS β Perseteruan dagang antara Indonesia dan Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO seakan tidak ada habisnya. Setelah sengketa soal kebijakan energi terbarukan, nikel, baja nirkarat, dan produk bebas deforestasi, kedua negara kembali bersengketa perihal biodiesel.
Pada 15 Agustus 2023, WTO menerima permintaan konsultasi RI atas pengenaan bea masuk imbalan (BMI) biodiesel oleh Uni Eropa (UE). WTO juga telah mengedarkan dokumen kasus sengketa DS618 itu ke negara-negara anggota melalui surat bernomor WT/DS618/1, G/L/1486 G/SCM/D136/1.