logo Kompas.id
EkonomiSoal Mahasiswa Baru Diminta...
Iklan

Soal Mahasiswa Baru Diminta Daftar Pinjaman ”Online”, OJK Panggil Pihak Kampus

Dari keterangan awal para pihak tersebut masih terdapat ketidaksesuaian sehingga belum dapat terungkap fakta yang sebenarnya.

Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
· 1 menit baca
Belum lama berselang dari kasus pembunuhan mahasiswa UI yang terkait dengan pinjaman <i>online</i>, kini muncul polemik Dewan Mahasiswa UIN Surakarta yang menggandeng aplikasi pinjaman <i>online</i>.
KOMPAS

Belum lama berselang dari kasus pembunuhan mahasiswa UI yang terkait dengan pinjaman online, kini muncul polemik Dewan Mahasiswa UIN Surakarta yang menggandeng aplikasi pinjaman online.

JAKARTA, KOMPAS — Otoritas Jasa Keuangan telah meminta keterangan dari lembaga rektorat dan Dewan Eksekutif Mahasiswa atau Dema UIN Raden Mas Said Surakarta mengenai permintaan registrasi pinjaman online dalam kegiatan di kampus beberapa waktu lalu. Dari keterangan yang diperoleh, ada beberapa informasi yang saling tidak cocok sehingga perlu verifikasi lebih lanjut.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aman Santosa menjelaskan, pihaknya telah memanggil lembaga rektorat dan Dema UIN Raden Mas Said Surakarta serta pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) yang terlibat untuk dimintai keterangan tentang masalah sesungguhnya yang terjadi.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan